You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Pelanggar PSBB di Kelurahan Kartini Mendapatkan Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar PSBB di Kartini Disanksi Kerja Sosial

Delapan dari 12 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di wilayah Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, delapan warga ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (14/7).

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Ati menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada delapan pelanggar PSBB berupa membersihkan fasilitas umum selama 15 menit di sepanjang Jalan Kartini VIII. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada empat pelanggar PSBB lainnya.

"Dalam monitoring ini, kita terjunkan delapan petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21330 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1816 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1225 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1087 personFakhrizal Fakhri